PT. Indolife Pensiontama merupakan perusahaan yang bergerak dibidang asuransi jiwa dan dana pensiun, memulai bisnisnya pada tahun 1991 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor KEP 585/KM.13/1991. Sebagai anggota kelompok usaha Salim Grup yang berpusat di Jakarta, PT. Indolife Pensiontama dikenal memiliki kondisi...selanjutnya..


Meski Terjadi Krisis Global, Prospek Industri Asuransi Jiwa Masih Cerah
Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat geliat investasi di produk asuransi masih cukup tinggi. Asuransi jiwa yang memang pada dasarnya digunakan sebagai perlindungan kini semakin dilengkapi dengan peluang investasi, yaitu perlindungan keuangan dengan mengembangkan dana simpanan.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Bidang Operasional dan adiministrasi AAJI, Eddy K.A Berutu disela konferensi persnya di Ruang Training AAJI, Plaza Office Tower (09/07/12).
Terhitung mulai tanggal 1 September 2011, Kantor Pemasaran Klampis 1 dan Klampis 2 PT. Indolife Pensiontama yang semula
Alamat Lama Klampis 1 dan Klampis 2 Jl.Klampis Jaya 29B Blok C-3A Klampisngasem Sukolilo Surabaya 60117 Telp : Klampis 1 (031-5992017) dan Klampis 2 (031-5963207, 031-5963217)
Pindah ke
Alamat Baru Klampis 1 dan Klampis 2 Komplek Pertokoan Ambengan, Jl. Ambengan No. 1-V Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya Telp : Klampis 1 (031-5352520) dan Klampis 2 (031-5352510)
PT.INDOLIFE PENSIONTAMA MERAIH PENGHARGAAN SEBAGAI PERUSAHAAN ASURANSI JIWA TERBAIK

Pada tanggal 6 Juli 2011 PT Indolife Pensiontama mendapatkan penghargaan dari majalah Investor sebagai perusahaan Asuransi Jiwa terbaik dengan Aset diatas Rp 5 Triliun- Rp 10 Triliun
MANDEK. Begitulah kira-kira nasib pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hingga kini belum ada kabar kapan pembahasan akan bergulir kembali.
Pialang Asuransi Didorong Garap Asuransi Jiwa
Asosiasi Broker Asuransi Indonesia (ABAI) mendorong peningkatan kerja sama anggota dengan
perusahaan asuransi jiwa, menyusul kontribusi terhadap pendapatan premi industri asuransi jiwa
yang masih sangat minim, yaitu dibawah 10%.